RDP Komisi I DPRD Luwu Timur Soroti Realisasi dan Keadilan BKK 2 Miliar per Desa

Lutim.kitaindonesia.comKomisi I DPRD Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama 33 pemerintah desa penerima Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Rp2 miliar per desa untuk Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung pada Selasa (06/01/2026) ini difokuskan pada evaluasi pemanfaatan anggaran serta kesesuaian program dengan potensi masing-masing desa.
Dalam forum tersebut, mayoritas kepala desa menyampaikan bahwa dana sebesar Rp1 miliar telah dicairkan dan dimanfaatkan untuk pengembangan potensi desa.

Namun, satu miliar rupiah sisanya masih tertahan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tidak seluruh desa dapat mencairkannya.

Contohnya Kepala Desa Bahari, mengungkapkan rasa kebingungan para kades terkait status sisa anggaran tersebut. Ia mempertanyakan apakah dana yang belum dicairkan pada 2025 itu menjadi Silpa atau masih bisa ditagihkan pada 2026. Pernyataan ini turut dibenarkan oleh sejumlah kepala desa lainnya yang hadir.

Menanggapi hal itu, Dinas Keuangan Kabupaten Luwu Timur menjelaskan bahwa sisa dana BKK Rp1 miliar yang tidak terealisasi pada 2025 telah menjadi Silpa dan tidak dapat dicairkan kembali. Kendati demikian, pada tahun 2026, 33 desa yang telah ditetapkan tetap akan menerima alokasi BKK sebesar Rp2 miliar per desa.

Menyikapi persoalan tersebut, Anggota Komisi I DPRD Luwu Timur, Mahading, mengajukan pertanyaan terkait skema pengelolaan anggaran. Ia menanyakan mana yang lebih efisien, apakah seluruh dana ditransfer langsung ke kas desa atau dititipkan di OPD.

Sontak Para kepala desa pun serempak menjawab bahwa penyaluran langsung ke kas desa dinilai lebih efektif.

Mahading kemudian mendorong agar 33 desa yang menjadi percontohan pembangunan ini benar-benar serius mengelola potensi wilayahnya. Ia menekankan pentingnya sinergi antardesa, misalnya desa dengan potensi jagung dapat mendukung desa yang mengembangkan peternakan ayam petelur, sehingga tercipta mata rantai ekonomi yang saling menguatkan di tingkat desa.

Sementara itu, anggota Komisi I lainnya, Muhammad Nur, mengingatkan agar program BKK tetap mengedepankan prinsip keadilan. Ia menilai adanya potensi kecemburuan sosial karena masih banyak desa di Luwu Timur yang belum tersentuh program serupa. Oleh karena itu, ia berharap desa-desa penerima BKK mampu menunjukkan perubahan dan kemajuan nyata pascapenerimaan anggaran tersebut.

Harisal, anggota DPRD Luwu Timur, juga mempertanyakan dasar penetapan 33 desa sebagai penerima BKK Rp2 miliar. Menurutnya, potensi antara desa penerima dan non-penerima relatif tidak jauh berbeda. Ia menilai pemerintah daerah perlu membuka kriteria secara transparan agar tidak menimbulkan persepsi pilih kasih di tengah masyarakat.

Di sisi lain, Prima Eyza Purnama menyoroti belum adanya desa penerima BKK yang mengembangkan sektor lada atau merica. Padahal, berdasarkan berbagai literatur, kualitas merica asal Luwu Timur diakui secara nasional dan disebut-sebut terbaik kedua setelah Bangka Belitung. Ia menyayangkan potensi unggulan tersebut belum dilirik secara serius.

RDP yang dipimpin oleh Sukman Sadike tersebut berlangsung dalam suasana kondusif dan menjadi ruang evaluasi sekaligus masukan strategis bagi pemerintah daerah ke depan  dalam menyempurnakan kebijakan Bantuan Keuangan.

banner 400x130

Pos terkait

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *