Makassar.kitaindonesia.com — Dugaan praktik jual beli kamar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Makassar mencuat ke publik. Informasi tersebut menimbulkan sorotan tajam terhadap tata kelola pemasyarakatan dan komitmen pemberantasan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan lapas.
Rutan yang seharusnya menjadi tempat pembinaan dan perbaikan moral justru dituding telah berubah menjadi pasar gelap kekuasaan, di mana kamar tahanan diperjualbelikan, fasilitas mewah diberikan kepada pemilik uang, dan peredaran narkoba disebut berlangsung bebas tanpa kendali. Selasa,6/1/2026.
Kondisi ini memicu kemarahan publik. Forum Masyarakat Anti Korupsi Sulawesi Selatan (FOMAKSI Sulsel) secara resmi mengumumkan akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran sebagai bentuk protes keras terhadap dugaan praktik pungutan liar (pungli), korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang disebut telah menjadi tradisi turun-temurun di hampir setiap rumah tahanan, khususnya di Rutan Kelas I Makassar.
FOMAKSI menegaskan, aksi ini bukan sekadar demonstrasi simbolik, melainkan peringatan keras terhadap bobroknya tata kelola lembaga pemasyarakatan yang dinilai telah kehilangan fungsi utama sebagai tempat pembinaan warga binaan.
Dalam pernyataan sikapnya, FOMAKSI Sulsel mengungkap adanya indikasi kuat praktik jual-beli kamar tahanan, khususnya di Blok B Rutan Kelas I Makassar. Salah satu yang disorot adalah keberadaan kamar khusus yang dikenal dengan istilah “Loham”, yang diduga hanya dapat diakses oleh tahanan tertentu dengan imbalan uang dalam jumlah besar.
Kamar tersebut disebut-sebut memberikan fasilitas istimewa, antara lain.
√ Kebebasan keluar-masuk kamar.
√ Akses telepon genggam (HP).
√ Makanan dari luar rutan.
√ Aktivitas yang nyaris tanpa pengawasan.
Ironisnya, fasilitas tersebut sangat bertolak belakang dengan kondisi mayoritas tahanan lainnya. FOMAKSI menyebut, terdapat kamar berukuran sekitar 1,5 x 6 meter yang dihuni hingga 30 orang, memaksa para tahanan tidur bergantian, bahkan ada yang harus duduk semalaman karena tidak kebagian tempat.
“Keadilan mati di dalam rutan. Yang punya uang hidup layak, yang miskin diperlakukan tidak manusiawi,” tegas pernyataan FOMAKSI, dikutip dari Wartapolri.com












