Tidak Menunggu Lama DLH Lutim Ambil Sampel Air Sungai Kalaena, Semua Pihak Sepakat Tunggu Hasil Uji Lab

Luwu Timur kitaindonesia.com _ Isu Dugaan pencemaran air Sungai Kalaena di Desa Maliwowo, Kecamatan Angkona, terus menjadi perhatian. Tim Pengawas Lingkungan Hidup Kabupaten Luwu Timur telah turun langsung melakukan verifikasi serta pengambilan sampel air di sejumlah titik yang menjadi keluhan masyarakat. Selasa 3 Maret 2026.

Tim dipimpin langsung oleh I Ketut Pasek, Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Luwu Timur.

Sampel diambil di empat titik, termasuk saluran air yang bermuara ke Sungai Kalaena, badan sungai di Desa Maliwowo, waduk sumber air pabrik yang terpisah dari kolam limbah, serta sungai pengairan di samping kolam yang dipisahkan pematang besar dari pond (kolam) limbah.

Secara visual, tim tidak menemukan asal sumber dari air yang berwarna hitam kecoklatan kemudian tim juga tidak menemukan bau menyengat maupun perbedaan warna signifikan antara air di rawa, saluran, dan sungai. Kesimpulan sementara, warna kehitaman diduga berasal dari air rawa gambut di sekitar waduk dan aliran sungai. Namun, hasil resmi tetap menunggu uji laboratorium.

“Untuk menentukan hasil yang maksimal, tetap kita tunggu hasil dari laboratorium. DLH juga tidak akan tinggal diam jika ada keluhan masyarakat terkait persoalan-persoalan lingkungan,” tegas Pasek.

DPRD Minta Persoalan Diselesaikan dan tidak berlarut

Anggota Komisi III DPRD Luwu Timur, Muh. Iwan, sebelumnya juga menyambangi kantor PT. Teguh Wira Pratama (PT TWP) untuk menyampaikan aspirasi masyarakat.

“Kehadiran saya disini untuk menyampaikan apa yang menjadi keluhan masyarakat karena adanya dugaan pencemaran air Kalaena. Kami juga menyampaikan ke manajemen PT TWP agar persoalan ini cepat diselesaikan agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat,” ujar Iwan.

Humas PT TWP: Siap Koordinasi dan Tunggu Hasil Lab

menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah hadir memberikan masukan terkait isu dugaan pencemaran tersebut.

“Kami atas nama manajemen mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah hadir untuk memberikan pengarahan atau masukan terkait isu pencemaran ini. Kami dari manajemen tetap akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan pemerintah setempat untuk bagaimana penanganan persoalan yang ada di PT TWP bisa diselesaikan tanpa adanya kerugian yang dirasakan masyarakat, khususnya lingkar pabrik dan Luwu Timur secara umum,” ungkap Baso.

Ia juga menambahkan bahwa terkait isu limbah, pihak perusahaan bersama pemerintah dari dari dinas terkait telah turun langsung melakukan pengecekan lapangan yang turut dikawal oleh kepala desa Maliwowo tokoh masyarakat dan LSM di Kecamatan Angkona.

“Kita bersepakat akan menunggu hasil uji laboratorium dari DLH Kabupaten Luwu Timur,” tegasnya.

Kini, publik menantikan hasil uji laboratorium sebagai dasar resmi untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pencemaran di Sungai Kalaena.

banner 400x130

Pos terkait

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *