Amji RI Minta Kejari Luwu Timur Transparan Soal Pemanggilan ULP dan PPK Proyek Strategis

Luwu Timur kitaindonesia.com — Sejumlah pejabat Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek strategis di Kabupaten Luwu Timur dikabarkan telah dipanggil oleh pihak kejaksaan negeri beberapa waktu lalu. Informasi tersebut bahkan telah beredar di sejumlah media lokal.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Badan Kajian dan Pengawasan Pembangunan Strategis Aliansi Media Jurnalis Independen Republik Indonesia (AMJI-RI), Muh. Rafii, mendesak pihak Kejaksaan Negeri Luwu Timur agar bersikap terbuka kepada publik terkait tujuan pemanggilan tersebut. Minggu 5 April 2026

“Demi menjaga transparansi dalam penegakan hukum, kami meminta Kejari Luwu Timur memberikan penjelasan resmi kepada publik. Jangan sampai masyarakat dibiarkan bertanya-tanya dan menimbulkan kecurigaan,” tegasnya.

Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum, terlebih jika menyangkut proyek-proyek strategis dengan nilai anggaran besar.

AMJI-RI juga menyoroti sejumlah proyek yang diduga berkaitan, di antaranya pembangunan Gerbang Ussu di Kota Malili dan Gerbang Kabupaten di Burau, yang diketahui menelan anggaran miliaran rupiah.

“Kami berharap ada transparansi. Apalagi ini menyangkut proyek bernilai besar yang bersumber dari uang negara. Publik berhak tahu sejauh mana proses hukum berjalan,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Luwu Timur terkait pemanggilan tersebut. (*)

banner 400x130

Pos terkait

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *