MUAK dengan Jawaban PTPN IV, DPRD Luwu Timur Desak Solusi Nyata untuk Warga Burau

LUWU TIMUR  KITA-INDONESIA.COM — Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kabupaten Luwu Timur bersama pihak PTPN IV Regional 2 berlangsung panas dan penuh sorotan. Sejumlah anggota dewan mengaku muak terhadap jawaban manajemen perusahaan yang dinilai berputar-putar, normatif, dan belum menunjukkan langkah konkret dalam menangani persoalan banjir yang terus berulang di Desa Lagego dan wilayah terdampak lain di Kecamatan Burau.

Dalam forum tersebut, DPRD menegaskan bahwa masyarakat sudah terlalu lama menanggung dampak banjir, endapan lumpur, rusaknya lahan perkebunan dan pertanian, hingga terganggunya aktivitas warga. Namun, penjelasan pihak perusahaan dinilai lebih banyak berisi uraian administratif dibanding solusi nyata di lapangan.
Puncak sorotan terjadi saat Adi Novendi, Manajer Luwu 1 PTPN IV, menjelaskan bahwa kesepakatan sebelumnya bersama Pemerintah Desa Lagego belum bisa ditindaklanjuti.

“Terkait adanya kesepakatan sebelumnya dengan Pemdes Lagego, kami tidak bisa tindak lanjuti karena kami tidak punya perencanaan. Terlebih anggaran yang ada pada kami hanya pemeliharaan, bukan untuk membangun,” ujar Adi Novendi dalam forum RDP.

Pernyataan tersebut memicu reaksi keras dari forum. Sejumlah anggota DPRD menilai jawaban itu belum memberi kepastian terhadap langkah penyelesaian yang selama ini ditunggu masyarakat.

Pimpinan rapat yang juga Anggota DPRD Luwu Timur, Wayan Suparta, menegaskan bahwa persoalan banjir, sedimentasi lumpur, dan dampak lingkungan di Kecamatan Burau tidak bisa terus dibiarkan berlarut tanpa kejelasan penanganan.

Sikap muak pun mencuat dalam forum DPRD karena persoalan yang sama dinilai terus berulang, sementara masyarakat masih menunggu tindakan nyata.
Anggota Komisi II DPRD Luwu Timur, Drs. H. Sarkawi, menjadi salah satu yang paling tegas menyuarakan kritik.

“Jangan hanya datang membawa penjelasan normatif. Masyarakat butuh tindakan nyata, bukan janji. Warga sudah terlalu lama menunggu penyelesaian,” tegas Sarkawi.

Selain Sarkawi, Anggota DPRD Luwu Timur Nur Kholis juga menyampaikan kritik keras terhadap jawaban pihak manajemen yang dinilai belum menyentuh akar persoalan.

Nur Kholis dengan sikap muak menegaskan dirinya tidak lagi bisa menerima jawaban yang dinilai hanya berkutat pada alasan teknis, keterbatasan anggaran, dan penjelasan administratif, sementara masyarakat di desa-desa terdampak Kecamatan Burau terus menanggung banjir, sedimentasi lumpur, serta kerugian lingkungan yang berulang.

Menurutnya, warga sudah terlalu lama menjadi pihak yang menanggung dampak, sehingga perusahaan harus segera menunjukkan langkah konkret, tanggung jawab yang jelas, dan penyelesaian nyata, bukan sekadar penjelasan yang dinilai berputar-putar.

Dalam pembahasan, DPRD turut menyoroti sejumlah isu penting, mulai dari banjir berulang, sedimentasi lumpur, kondisi tanggul, hingga proyek yang belum tuntas dan dinilai perlu evaluasi serius agar tidak memperparah dampak lingkungan maupun kerugian masyarakat.

DPRD Luwu Timur mendesak agar seluruh komitmen yang sebelumnya pernah dibahas bersama pemerintah desa, masyarakat, dan pihak perusahaan segera direalisasikan dengan tenggat waktu yang jelas.

Jika tidak ada tindak lanjut konkret, DPRD menegaskan akan kembali memanggil pihak perusahaan untuk evaluasi lanjutan dan meminta pertanggungjawaban atas persoalan yang terus menjadi keluhan warga.

Sebagai hasil RDP, pimpinan rapat yang juga Anggota DPRD Luwu Timur, Wayan Suparta, menyampaikan bahwa DPRD bersama pihak terkait akan melakukan kunjungan langsung ke kantor pusat PTPN di Medan guna meminta penjelasan, evaluasi, serta pertanggungjawaban lebih lanjut atas persoalan banjir, sedimentasi lumpur, dan dampak lingkungan yang selama ini dikeluhkan masyarakat di Kecamatan Burau.

Di sisi lain, masyarakat berharap RDP kali ini tidak berhenti sebagai formalitas. Warga meminta langkah nyata, transparansi, dan tanggung jawab serius terhadap desa-desa terdampak.

Sikap MUAK yang mencuat dari DPRD menjadi pesan keras: warga Burau tak lagi menunggu alasan, tetapi menuntut solusi nyata dan tanggung jawab yang jelas.

Adapun inti kesepakatan sebelumnya bersama Pemdes Lagego, Kecamatan Burau, masyarakat, dan PTPN IV Regional II Distrik Sulawesi, perusahaan akan melakukan penanganan jangka pendek berupa pengalihan aliran air tangkos, perbaikan sumur resapan, penghentian sementara penyemprotan herbisida, pembangunan settling pond, normalisasi drainase, serta usulan pembangunan tanggul penahan banjir untuk mengurangi risiko genangan dan erosi di permukiman warga.

Sementara untuk jangka panjang, perusahaan berkomitmen menambah fasilitas pengendalian air, membenahi sistem drainase dan lingkungan kebun secara menyeluruh, bertanggung jawab atas dampak limbah sawit, melakukan kajian teknis bersama UNHAS, serta mendorong pemanfaatan limbah tangkos menjadi pupuk organik yang bernilai ekonomis bagi masyarakat sekitar.

Masyarakat berharap RDP kali ini tidak berhenti sebagai formalitas, melainkan menjadi titik awal lahirnya solusi nyata, transparansi, dan tanggung jawab serius terhadap desa-desa terdampak.(*)

banner 400x130

Pos terkait

banner 400x130