LUWU TIMUR KITA-INDONESIA.COM — Banjir disertai lumpur kembali menerjang Desa Lagego, Kecamatan Burau, Jumat malam (22/05/2026). Peristiwa ini kembali memicu kemarahan warga karena dinilai bukan lagi kejadian insidental, melainkan bencana berulang yang terus terjadi setiap musim hujan tanpa solusi nyata dari pihak PTPN IV Regional II Distrik Sulawesi.
Warga menilai perusahaan masih tertutup, lamban, dan belum menunjukkan langkah konkret dalam menangani limpasan air, sedimentasi lumpur, hingga dugaan kerusakan lingkungan yang terus berdampak pada permukiman dan lahan warga.
Akibatnya, masyarakat terus menjadi pihak yang menanggung genangan, lumpur, terganggunya aktivitas, hingga ancaman terhadap kebun dan pertanian.
Kepala Desa Lagego, Akbar Husair, menegaskan banjir kembali terjadi usai hujan deras mengguyur wilayah tersebut. Menurutnya, kondisi ini sudah terlalu sering berulang, namun sampai hari ini belum ada penyelesaian nyata dari pihak perusahaan.
“Hari ini banjir kembali terjadi di Desa Lagego. Setiap hujan pasti banjir, dan sampai saat ini pihak PTPN belum memberikan solusi terhadap bencana yang diduga ditimbulkan akibat abrasi lahan sawit dan limpasan air dari area perkebunan,” tegas Akbar Husair.
Ia menambahkan, kesabaran masyarakat mulai habis. Dalam waktu dekat, pemerintah desa bersama warga akan melakukan aksi demonstrasi di area PTPN IV Burau sebagai bentuk protes atas persoalan yang dinilai terus berulang dan belum terselesaikan.
“Kami sudah muak. Setiap hujan pasti banjir. Kemarin kami sudah RDP dengan DPRD, tapi sampai sekarang belum ada tindakan nyata. Pihak PTPN terkesan seolah acuh terhadap bencana yang terus kami rasakan,” lanjutnya.
Dukungan penuh datang dari Jaringan Koalisi Aktivis Masyarakat Luwu Timur (JAKAM Lutim). Bidang Advokasi JAKAM Lutim, Rijal, menilai kondisi ini tidak bisa lagi dianggap persoalan biasa karena sudah menyangkut keselamatan warga dan dugaan kerusakan lingkungan yang terus berulang.
“Ini tidak bisa dibiarkan. Jika benar terjadi sedimentasi, kerusakan lingkungan, dan limpasan air yang merugikan masyarakat, maka PTPN harus segera bertanggung jawab. Kami meminta APH dan Pemerintah Daerah jangan diam melihat situasi ini. Kasihan masyarakat yang setiap hujan harus kembali menghadapi banjir dan lumpur,” tegas Rijal.
JAKAM Lutim menyoroti dugaan lemahnya pengelolaan lingkungan di kawasan perkebunan, mulai dari aliran air tangkos, sedimentasi lumpur, buruknya pengendalian limpasan air hujan, sistem drainase kebun, hingga potensi rusaknya daerah resapan yang diduga memperparah banjir di wilayah permukiman warga.
Jika terbukti, kondisi tersebut berpotensi bertentangan dengan prinsip perlindungan lingkungan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, termasuk kewajiban pencegahan pencemaran, pengendalian dampak lingkungan, serta tanggung jawab pemulihan atas kerusakan lingkungan akibat aktivitas usaha.
Masyarakat Desa Lagego berharap persoalan ini tak lagi berhenti pada rapat, janji, atau alasan teknis. Warga menuntut tindakan nyata, transparansi, dan tanggung jawab penuh agar banjir lumpur yang terus berulang ini tidak lagi menjadi penderitaan tahunan bagi masyarakat Burau.
Sampai berita ini di terbitkan tak satupun Menegemen PTPN IV Burau memberikan penjelasan terkait banjir lumpur yang terjadi malam ini.(*)












