Malili Luwu Timur – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Luwu Timur (Lutim) menggelar konsolidasi kecil untuk membahas dugaan pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan oleh PT Prima Utama Lestari (PT PUL) di wilayah Sungai Ussu.
Konsolidasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua AMAN Lutim, Hamrah, sebagai respons atas meningkatnya keresahan masyarakat, khususnya warga Desa Ussu. Warga menilai kondisi sungai yang sebelumnya jernih kini berubah menjadi keruh berwarna hitam kecokelatan.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir salah satu tokoh masyarakat Ussu, serta beberapa lembaga dan forum masyarakat di Luwu Timur yang memiliki perhatian terhadap isu lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat. Minggu 29 Maret 2026
Hamrah menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan langkah awal untuk menyatukan sikap dan memperkuat langkah advokasi ke depan.
“Ini memang masih konsolidasi kecil, tapi sangat penting untuk menyatukan persepsi. Dugaan pencemaran ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut ruang hidup masyarakat,” tegas Hamrah.
Ia juga menyampaikan bahwa AMAN Lutim tidak akan bergerak sendiri dalam mengawal persoalan ini. Pihaknya akan membangun kolaborasi dengan organisasi lingkungan di tingkat provinsi.
“Kami akan berkolaborasi dengan WALHI Sulawesi Selatan agar advokasi ini lebih kuat dan mendapat perhatian lebih luas,” lanjutnya.
Menurut Hamrah, persoalan dugaan pencemaran Sungai Ussu tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga berpotensi mengganggu keberlangsungan hidup masyarakat adat yang bergantung pada sumber daya alam di wilayah tersebut.
Ia menegaskan bahwa AMAN Lutim akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan langkah konkret dari pihak terkait.
“Kalau memang terbukti ada pelanggaran, maka harus ada tindakan tegas. Lingkungan dan hak masyarakat tidak boleh dikorbankan,” tutupnya. (*)












