Luwu Timur KITA-INDONESIA.COM,— Komisi III DPRD Kabupaten Luwu Timur bersama Jaringan Koalisi Aktivis Masyarakat Lingkar Tambang Luwu Timur (JAKAM LUTIM) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Pancaran Utama pada Selasa, 6 Januari 2025, yang berlangsung di Ruang Aspirasi DPRD Kabupaten Luwu Timur. Namun hingga saat ini, RDP tersebut belum menghasilkan titik temu, khususnya terkait persoalan rekrutmen tenaga kerja.
Hal tersebut disampaikan Rijal, Bidang Advokasi JAKAM LUTIM. Ia menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu informasi resmi dari manajemen PT Pancaran terkait hasil akhir proses rekrutmen yang tengah berjalan.
“Saat ini kami masih menunggu kepastian dari manajemen PT Pancaran terkait siapa yang diloloskan. Diketahui ada lowongan yang dibuka PT Pancaran Samudra Transport untuk mengisi kekosongan awak kapal satu orang. Dalam hal ini kami memperjuangkan agar anak Malili atau tenaga kerja lokal dapat diprioritaskan,” ujar Rijal.
Menurut Rijal, JAKAM LUTIM menilai proses rekrutmen yang dilakukan PT PDT tidak transparan dan terkesan sudah diatur sejak awal.
“Kami melihat adanya indikasi bahwa pihak crewing sudah merekomendasikan nama tertentu. Ini membuat proses rekrutmen terkesan tidak terbuka dan tidak adil. Karena itu, kami tidak sepakat dengan mekanisme penerimaan tenaga kerja yang dijalankan saat ini,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Umum JAKAM Luwu Timur, Jois Andi Baso, menjelaskan bahwa dalam RDP tersebut sebenarnya terdapat tiga persoalan utama yang dibahas bersama DPRD, JAKAM, dan PT Pancaran Utama.
“Ada tiga poin yang kami sampaikan dalam RDP, yakni ketidaksesuaian proses rekrutmen tenaga kerja, pekerjaan kru kapal yang tidak sesuai dengan SOP, serta persoalan gaji dan uang lembur (overtime) karyawan,” jelas Jois.
Namun, lanjut Jois, karena keterbatasan waktu, peserta RDP baru sempat membahas satu poin saja.
“Karena waktu terbatas, pembahasan baru difokuskan pada persoalan rekrutmen tenaga kerja. Dua persoalan lainnya belum dibahas secara menyeluruh,” ungkapnya.
Oleh karena itu, JAKAM LUTIM menyatakan akan tetap menunggu RDP lanjutan bersama Komisi III DPRD Kabupaten Luwu Timur agar seluruh persoalan dapat dibahas secara tuntas.
RDP tersebut dipimpin langsung oleh Komisi III DPRD Kabupaten Luwu Timur dan dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD, manajemen PT Pancaran Utama, Dinas Tenaga Kerja, serta relawan JAKAM Luwu Timur.(*)












