Luwu Timur, kitaindonesia.Com, – Kesabaran keluarga almarhum H. Pipe Layuk dan Aliansi Perjuangan Rakyat (APR) Luwu Timur tampaknya mulai habis. Merasa persoalan sengketa lahan Lantua di Desa Mahalona, Kecamatan Towuti, tak kunjung mendapat kepastian penyelesaian, APR memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa selama tiga hari berturut-turut mulai 4 hingga 6 Juni 2026.
Langkah ini diambil setelah proses yang diharapkan berujung pada mediasi antara pihak keluarga dan PT Vale dinilai berjalan lamban. Hingga kini, keluarga mengaku masih menunggu kejelasan penyelesaian atas persoalan yang telah lama bergulir.
Melalui surat pemberitahuan yang disampaikan kepada Kapolres Luwu Timur, tanggal 1 Juni 20266. APR menegaskan aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan terhadap belum terlaksananya mediasi yang dinantikan keluarga almarhum H. Pipe Layuk.
Aksi direncanakan menyasar sejumlah titik strategis, mulai dari Kantor Eksternal PT Vale, Kantor Bupati Luwu Timur hingga kawasan Lantua Mahalona. Sekitar 150 massa disebut akan terlibat dalam aksi tersebut dengan membawa mobil komando, pengeras suara, spanduk, dan atribut organisasi.
Ketua APR Luwu Timur, Renaldy, menegaskan bahwa aksi ini merupakan upaya untuk mendorong percepatan penyelesaian persoalan yang dinilai terlalu lama menggantung tanpa kepastian. “Kami kecewa, sudah bersurat tapi tidak ada tanggapan” Ucapnya dengan tegas.
Rencana aksi tersebut diperkirakan akan menjadi perhatian publik, mengingat sengketa lahan merupakan persoalan yang kerap memicu ketegangan di tengah masyarakat.
Banyak pihak kini menanti langkah pemerintah daerah dan PT Vale untuk membuka ruang dialog yang lebih konkret sebelum gelombang protes benar-benar berlangsung.
Keluarga H. Pipe berharap persoalan ini tidak terus berlarut-larut. Sebab, akan merugikan PT Vale, merusak citra perusahaan dan merugikan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak PT Vale terkait surat pemberitahuan aksi yang telah disampaikan APR Luwu Timur.(*)












