Heboh! Oknum BPD Aktif Desa Maleku Masuk Daftar Penerima Bantuan Lansia

KITA-INDONESIA.COM , Luwu Raya  — Dugaan praktik tidak pantas kembali mencuat di tingkat desa. Seorang oknum anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Maleku, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, diduga ikut menerima bantuan sosial lansia. Padahal, yang bersangkutan masih aktif menjabat dan bukan termasuk kategori penerima yang berhak.

Lebih jauh, oknum tersebut diduga masuk sebagai penerima ganda, sementara sebagian warga lanjut usia di desa itu mengaku tidak pernah tersentuh bantuan yang semestinya mereka terima.

Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa nama oknum BPD berinisial MK itu tercatat sebagai anggota BPD aktif. Kondisi tersebut menimbulkan keresahan warga, yang menilai hal ini bukan hanya mencederai rasa keadilan, tetapi juga memunculkan dugaan adanya permainan dalam proses pendataan penerima.

“Masih banyak lansia yang hidup serba kekurangan, tapi malah ada perangkat desa yang menerima. Ini jelas tidak wajar,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Kepala Desa Maleku, Juber Sangga, membenarkan adanya nama anggota BPD aktif dalam daftar penerima bantuan lansia.

“Nama MK itu masih aktif. Soal pendataan lansia di Desa Maleku, saya tidak terlalu paham. Saya memang pernah tanya Kasi Pelayanan terkait masalah ini—kenapa ada anggota BPD aktif bisa masuk—tapi katanya tidak masalah, jadi saya tidak komentar lagi,” jelasnya.

Warga mendesak pemerintah desa dan pendamping sosial untuk segera melakukan verifikasi ulang terhadap data penerima. Mereka berharap persoalan ini menjadi evaluasi serius agar bantuan sosial benar-benar tepat sasaran, khususnya kepada lansia yang benar-benar membutuhkan, bukan justru jatuh ke tangan pihak yang memiliki jabatan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BPD maupun Pemerintah Desa Maleku belum memberikan klarifikasi resmi terkait alasan oknum tersebut bisa terdaftar sebagai penerima bantuan lansia.

banner 400x130

Pos terkait

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *